Enter your keyword

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kabupaten Cirebon (Kolaborasi antara Kampus ITB Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon)

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri terletak Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon memiliki luas 4 Hektar. Jarak antara TPA Gunung Santri dan zona permukiman warga adalah 100 meter. Terdapat laporan warga sekitar TPA Gunung Santri di Desa Kepuh bahwa air sumur dangkal terkontaminasi oleh air lindi yang menyebabkan kondisi air yang bau dan keruh.

Permasalahan pencemaran air dangkal akibat lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Desa Kepuh berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan masyarakat. Dalam menanggulangi pencemaran air akibat lindi, salah satu strategi untuk menanggulanginya yaitu pengelolaan sumber sampah organik. Jenis sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos yang dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, maka diperlukan adanya kegiatan pendampingan masyarakat baik untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun masyarakat dalam strategi penanggulangan pencemaran air akibat lindi.

Pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini berupa:

  1. Identifikasi berbagai alternatif solusi strategi pencemaran air akibat lindi.

Identifikasi dilakukan oleh tim melalui sumber data sekunder. Salah satu strategi untuk permasalahan lindi yaitu pengelolaan sumber sampah organik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan dapat mereduksi timbulan lindi di TPA. Dilaksanakan pada Bulan Juni 2019. Kegiatan identifikasi menghasilkan strategi penanggulangan pencemaran air akibat lindi melalui kegiatan pendampingan masyarakat yang difokuskan kepada pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi kompos melalui alat Komposter Sederhana Rumah Tangga.

  1. Analisis lingkungan dan observasi wilayah

Dilakukan melalui wawancara kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan seluruh komponen masyarakat serta observasi visual. Analisis lingkungan untuk menemukan alternatif solusi yang ideal dalam memecahkan masalah pencemaran air akibat lindi di Desa Kepuh.

  1. Sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat

Sebelum pelaksanaan pendampingan masyarakat dilakukan, diadakan sosialisasi dan pendekatan terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon dan masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya di Desa Kepuh.

Analisis lingkungan dan sosialisasi dilaksanakan pada Bulan Juni hingga Agustus 2019, melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden di Desa Kepuh (3 Dusun dan 6 RW dengan jumlah penduduk tahun 2016 sebanyak 5.733 jiwa). 60% dari responden merasakan adanya bau akibat adanya TPA Gunung Santri. Sebanyak 53% masyarakat di Desa Kepuh mengolah sampahnya dengan cara dibakar tanpa pemilahan terlebih dahulu. Hal ini mendorong tim pengabdian masyarakat untuk mengembangkan potensi sampah organik rumah tangga masyarakat Desa Kepuh untuk diolah menjadi kompos melalui media Komposter Sederhana Rumah Tangga.

  1. Pelaksanaan pendampingan masyarakat

Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam beberapa tahap yaitu:

  • Penyampaian materi modul pelatihan teknis dari strategi penanggulangan pencemaran air akibat lindi.
  • Pelatihan penanggulangan pencemaran air akibat lindi kepada Pemerintah Desa Kepuh dan masyarakat.

Ketua Pelaksana      : Dr. Sri Maryati, ST., MIP.

Anggota      :  1)Fika Novitasari ST., MT.

2)Arini Murwindarti, S.Si., M.Sc.

3)Lanthika Atianta, ST., M.Sc.

4)Naya Cinantya Drestalita, ST., MA.

Mahasiswa  :  1)Imam Mustafa Yusuf

2)Ilah Sanati

3)Ahmad Anabih

4)Supardi

 

 

 

Home
Jadwal dan Acara Tautan Penting Informasi Publik