Enter your keyword

Kuliah Umum Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Selasa [26/02/2019], Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITB menyelenggarakan kuliah tamu berkenaan dengaan Pembelajaran Rekonstruksi Pascabencana dan Penataan Ruang. Pembicara dalam acara ini adalah Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP yang saat ini menjabat sebagai Perencana Ahli Madya pada Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Seminar SAPPK, Lt. II Gedung Sugijanto Soegijoko, Jalan Ganesha 10, Bandung. Kuliah tamu yang dimulai sejak pukul 10.00 s.d 12.00 WIB, dihadiri oleh mahasiswa program sarjana dan magister. Selain itu, turut hadir beberapa Dosen dan Ketua Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Ibnu Syabri, B.Sc., M.Sc., Ph.D.


Dalam acara tersebut, Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP yang merupakan alumni program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990, menyampaikan secara runtut pengarusutamaan perencanaan penanggulangan bencana dan penataan ruang. Pemaparan diawali dengan penjelasan mengenai kerangka hukum dan kebijakan perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam tahun pelaksanaan RIPB (Rencana Induk Penanggulangan Bencana ) 2015-2045. RIPB yang disusun telah mempertimbangkan tujuan-tujuan global, seperti Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015-2030, Sustainable Development Goals (SDG’s) 2030, dan tujuan nasional seperti RPJMN dan Renas Penanggulangan Bencana (2015-2019). Tujuan yang ingin dicapai dalam RIPB adalah “Indonesia Tangguh Bencana untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”. Penyampaian materi berlanjut ke aspek integrasi antara perencanaan tata ruang dan perencanaan penanggulangan bencana. Untuk mengakomodasi kegiatan tersebut, telah disusun Pedoman Penataan Ruang Berbasis Pengurangan Risiko Bencana (P2R PRB) yang sekaligus telah diterapkan di beberapa kawasan rawan bencana, salah satunya adalah Penataan Ruang KRB Gunung Api Sinabung – Kabupaten Karo.

Setelah penyampaian pemahaman mengenai gambaran kondisi perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia, selanjutnya disampaikan hal-hal praktis khususnya saat proses rekonstruksi gempa dan tsunami di Palu tahun 2018 lalu. Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh kejadian gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, maka perlu penataan ulang kawasan dengan mempertimbangkan ancaman tersebut. Saat ini wilayah Palu sudah tidak terdapat zona aman untuk ancaman gempa dan tsunami. Hal ini disebabkan oleh patahan yang melintang di Palu. Oleh sebab itu, perencanaan setelah kejadian gempa disusun dengan mempertimbangkan zonasi ruang rawan bencana yang nantinya terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Palu (termasuk Rencana Detail Tata Ruang). Pada akhirnya, keseluruhan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan menggunakan konsep Build Back Better, Safer and Sustainable.
Sebagai penutup, beliau menyampaikan tentang pentingnya integrasi antara perencanaan penanggulangan bencana dan perencanaan tata ruang. Pun perlu mengakomodasi indeks risiko dalam suatu bagian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Home
Jadwal dan Acara Tautan Penting Informasi Publik