Enter your keyword

Kuliah Tamu SP5106 Pembiayaan Sektor Publik

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Oleh : Admin

Program Magister Studi Pembangunan SAPPK ITB menyelenggarakan Kuliah Tamu yang diselenggarakan secara daring melalui video teleconference pada hari Jumat, 6 November 2020 mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB. Kuliah Tamu ini untuk mendukung perkuliahan SP5106 Pembiayaan Sektor Publik. Tema yang dibawakan pada Kuliah Tamu ini bertajuk Arah Pendulum Dana Transfer ke Daerah. Narasumber yang dihadirkan pada kesempatan kali ini adalah Sandy Firdaus, S.T., M.Buss, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat DAK Fisik Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pembukaan Kuliah Tamu ini dimoderatori oleh Dr. Adenantera Dwicaksono, S.T., M.Ds. selaku Dosen pengampu matakuliah SP5106 Pembiayaan Sektor Publik Program Studi Magister Studi Pembangunan. Di awal pembukaan beliau menyampaikan bahwa Kuliah Tamu ini akan selaras dengan pembahasan Pembiayaan Sektor Publik yang membahas berbagai hal terkait dengan pembiayaan, salah satu belanja yang paling penting dari kacamata pemerintah pusat yaitu transfer ke daerah.

Dalam pemaparan awal yang dibawakan oleh Sandy Firdaus, S.T., M.Buss, menjelaskan mengenai hubungan dan perimbangan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dibagi menjadi tiga pengertian yaitu (1) Merupakan subsistem keuangan negara sebagai konsekuensi pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah; (2) Merupakan bagian pengaturan yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan negara, dan dimaksudkan untuk mengatur sistem pendanaan atas kewenangan pemerintah yang diserahkan, dilimpahkan, dan ditugaskan kepada daerah; dan (3) Merupakan sistem menyeluruh mengenai pendanaan dalam pelaksanaan desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Hubungan dan perimbangan keuangan dilaksanakan sejalan dengan pembangian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah termasuk aspek pengelolaan dan pertanggungjawabannya.

Beliau juga menjelaskan “Kenapa saya mengangkat topik seolah-olah arah pendulum HKPD itu mau kemana? Karena undang-undangnya ini masih dalam proses pembahasan, masih bisa swingnya kemanapun. Apakah mau diperkuat di desentralisasikah, atau lebih nuansa sentralistiknya jadi lebih terasa lagi? Nah ini sebetulnya kita masih menunggu arahnya mau kemana. Arah bandulnya mau kearah mana, sih? “ujar Sandy Firdaus, S.T., M.Buss.

Di akhir pemaparan, Sandy Firdaus, S.T., M.Buss. menjelaskan bahwa sekarang seluruh dari jenis transfer ke daerah ini penyaluranya akan diberikan setelah pemda perform atau menunjukan kinerja atas pelaksanaan dari penyerapan.

Perkuliahan diakhiri dengan sesi tanya-jawab antara mahasiswa yang mengikuti Kuliah Tamu SP5106 Pembiyaan Sektor Publik dengan Narasumber.

sumber : https://pmsp.itb.ac.id/

Home
Jadwal dan Acara Tautan Penting Informasi Publik