Enter your keyword

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan pada hari Jumat [14/09/2018] menerima kunjungan Delegasi Kabupaten Kutai Barat (Propinsi Kalimantan Timur) di Ruang Data SAPPK, Lt. II Gedung Sugijoko Soegijanto, Jalan Ganesaha 10 Bandung. Mereka datang ke SAPPK memohon bantuan dalam hal peninjauan kembali atas RTRW Kabupaten Kutai Barat. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa perlu dilakukan peninjauan kembali RTRW mereka, yaitu:
  1. Karena kabupaten Kutai Barat ini telah dimekarkan menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Kutai Barat dan kabupaten Mahakam Ulu
  2. “Usia” RTRW kabupaten Kutai Barat sudah waktunya untuk dilakukan peninjauan kembali yang menurut UU 26/2007 tentang Tata Ruang minimal telah berlaku selama 5 tahun (RTRW kutai barat di perdakan tahun 2013).
Pada kesempatan kunjungan tersebut Dekan SAPPK menerima baik kepercayaan pemkab untuk SAPPK melakukan peninjauan kembali dokumen RTRW Kabupaten Kutai Barat dan sekaligus menyampaikan bahwa SAPPK terbuka untuk kerjasama yang lainnya termasuk melibatkan mahasiswa s2 dalam kasus nyata di kabupaten tersebut.
Home
Jadwal dan Acara Tautan Penting Informasi Publik