Enter your keyword

Secara umum, akreditasi dapat diartikan sebagai proses penilaian kualitas kepada suatu program pendidikan, yang dilakukan oleh pihak luar, untuk menjaga atau menjamin kualitas dan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Akreditasi dilakukan atas inisiatif sendiri (voluntary) suatu program studi dimana sistem operasional dan pelayanan akademik dievaluasi oleh pihak luar yang mengacu pada suatu set standar yang disepakati bersama oleh lembaga atau badan yang melalukan akreditasi.

Saat ini, semua program studi dalam pendidikan tinggi/ institusi di Indonesia diakreditasi oleh lembaga bernama BAN-PT- Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi. Beberapa program studi melakukan akreditasi secara internasional, misalnya melalui ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology, www.abet.org), ASIIN e.v (www.asiin-ev.de), KAAB (Korea Architectural Accrediting Board, www.kaab.or.kr)

Akreditasi Nasional

Semua program studi di setiap jenjang di SAPPK telah terakreditasi oleh BAN-PT. Daftar status akreditasi nasional yang masih berlaku di setiap program akademik terlihat pada tabel berikut:

Daftar dan status lebih rinci mengenai akreditasi BAN-PT dapat dilihat pada link berikut.

Akreditasi Internasional

Sejak 2019, ada tiga program studi yang mendapatkan akreditasi internasional dari dua institusi yang berbeda:

  1. Program Studi Sarjana Arsitektur dan Program Studi Magister Arsitekgtur Alur Desain memperoleh akreditasi penuh dari KAAB (Korea Architectural Accrediting Board): 2019-2025
  2. Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, mendapatkan akreditasi dari ASIIN: 2019-2024