Akreditasi
Secara umum, akreditasi adalah sebagai proses penilaian kualitas kepada suatu program pendidikan, yang dilakukan oleh pihak luar, untuk menjaga atau menjamin kualitas dan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Akreditasi dilakukan atas inisiatif sendiri (voluntary) suatu program studi dimana sistem operasional dan pelayanan akademik dievaluasi oleh pihak luar yang mengacu pada suatu set standar yang disepakati bersama oleh lembaga atau badan yang melalukan akreditasi.
Saat ini, semua program studi dalam pendidikan tinggi/ institusi di Indonesia diakreditasi oleh lembaga bernama BAN-PT- Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi. Beberapa program studi melakukan akreditasi secara internasional, misalnya melalui ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology, www.abet.org), ASIIN e.v (www.asiin-ev.de), KAAB (Korea Architectural Accrediting Board, www.kaab.or.kr).
Akreditasi Nasional
Semua program studi di setiap jenjang di SAPPK telah terakreditasi oleh BAN-PT. Daftar status akreditasi nasional yang masih berlaku per Januari 2022 di setiap program akademik terlihat pada tabel berikut:
Program Akademik | Sarjana | Magister | Doktor |
---|---|---|---|
Arsitektur | Unggul | Unggul | Unggul |
Perencanaan Wilayah dan Kota | Unggul | Unggul | A |
Rancang Kota | A | ||
Studi Pembangunan | A | ||
Transportasi | A | A | |
Perencanaan Kepariwisataan | A | ||
Arsitektur Lanskap | A |
Daftar dan status lebih rinci mengenai akreditasi BAN-PT dapat dilihat pada link berikut.
Akreditasi Internasional
Sejak 2019, ada tiga Program Studi yang mendapatkan akreditasi internasional dari dua institusi yang berbeda:
- Program Studi Sarjana Arsitektur dan Program Studi Magister Arsitektur Alur Desain memperoleh akreditasi penuh (full accredited) dari KAAB (Korea Architectural Accrediting Board): 2019-2025.
- Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, mendapatkan akreditasi dari ASIIN: 2019-2024.