Pada tanggal 11 Desember 2024, Badan Pengelola Kawasan Rebana bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dokumen Master Plan Kawasan Rebana. Acara yang diselenggarakan di El Hotel Bandung bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan di antaranya pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta, dan lembaga swasta masyarakat dalam upaya proses partisipatif dalam penyusunan KLHS. Pada kesempatan tersebut, Nurrohman Wijaya, Ph.D. hadir sebagai peserta mewakili pihak akademisi.
Sambutan pembukaan dilakukan oleh Ir. Bernardus Djonoputro, M.M, IAP. selaku Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana. Selanjutnya, perwakilan tim kegiatan KLHS memberikan penjelasan mengenai gambaran umum Kawasan Rebana, termasuk kondisi sosial ekonomi, penggunaan lahan, struktur spasial, dan lingkungan, infrastruktur, serta beberapa perkembangan proyek strategis yang sedang berlangsung di Kawasan Rebana tersebut, di antaranya pengembangan kawasan pelabuhan internasional Patimban. Selanjutnya, empat alternatif skenario pengembangan Kawasan Rebana dipaparkan, yaitu: skenario pengembangan 1 (bisnis seperti biasa), dimana pusat kota yang berpusat di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) akan mengikuti tren pembangunan saat ini; skenario pengembangan 2 (pengembangan koridor industri), dimana berfokus pada pengembangan industri sebagai penggerak utama pengembangan Kawasan Rebana; skenario pengembangan 3 (pengembangan terpadu), dimana bertujuan untuk menciptakan pengembangan terpadu melalui pembuatan zona pengembangan industri di KPI terhadap sektor ekonomi potensial di zona tersebut, dan skenario pengembangan 4 (pengembangan industri terkendali), dimana pengembangan KPI dibangun terbatas.
Diskusi kelompok kemudian berlangsung untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial dari alternatif skenario pengembangan. Nurrohman W., Ph.D. terlibat diskusi pada alternatif skenario pengembangan 3 yaitu penciptaan pengembangan terpadu, di mana terdapat tiga zona yang diusulkan yaitu zona wilayah SUbang, zona Cirebon Raya, dan zona pegunungan bagian selatan yang terdapat konektivitas antara zona-zona tersebut. Potensi dampak yang mungkin terjadi, di antaranya, perubahan alih fungsi lahan, khususnya kawasan lindung, bila tidak terkendali dengan baik, perubahan bentang alam, kerusakan sosial-lingkungan, termasuk konflik kepentingan lokal dan penghidupan masyarkat lokal. Hal-hal tersebut perlu diantisipasi dengan perencanaan dan pengendalian yang baik. Pada akhir kegian diskusi kelompok, setiap perwakilan kelompok melakukan paparan hasil diskusinya. Konsultasi publik ini secara umum telah memberikan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran terhadap pengembangan kawasan Rebana yang lebih memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Documentation: